Rumah 3 Lantai di Jl Asia Afrika Disegel
Tidak sesuai perizinan, rumah tiga lantai di Kompleks PLN, Jalan Asia Afrika nomor 3A, Kelurahan Grogol Utara, di segel petugas Penataan Kota Kecamatan Kebayoran Lama.
Jadi kita sudah segel mati dengan gembok. Agar tidak ada yang melakukan pekerjaan bangunan lagi. Minggu depan kita bongkar
Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kebayoran Lama, Cindy Pangastuti mengatakan, ketinggian rumah itu melanggar izin. Berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan yang akan dijadikan tempat kos-kosan itu berupa basement dengan dua lantai. Namun, temuan di lapangan bangunan itu justru memiliki tiga lantai ditambah sebuah ruangan untuk rumah tangga.
"Jadi kita sudah segel mati dengan gembok. Agar tidak ada yang melakukan pekerjaan bangunan lagi. Minggu depan kita bongkar," kata Cindy, Selasa (1/3).
17 Tempat Usaha Tak Berizin DisegelCindy menambahkan, pelanggaran bangunan itu dilaporkan melalui aplikasi qlue. Saat ini pemilik bangunan sedang mengurus izin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Namun, pihaknya akan menindak tegas terhadap bangunan yang melanggar.
"Nanti tidak ada alat berat, manual saja. Dirusak konstruksi bangunannya," tandasnya.
Selain sebuah rumah di Kompleks PLN, pihaknya juga akan membongkar dua bangunan lainnya yang berlokasi di Tanah Kusir II dan Pondok Indah di bagian pagar, karena ketinggian pagar yang tidak sesuai ketentuan.